Site icon Harian Kepri

DPRD Tanjungpinang Gelar Sidang untuk Ajukan Hak Interpelasi ke Pemko

Pimpinan DPRD Tanjungpinang bersama Plt Wali Kota saat memimpin jalannya sidang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna, Rabu (13/4/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni ini, dengan agenda pengajuan hak interpelasi ke Pemko Tanjungpinang, terkait kesenjangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang, .

Weni didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, serta dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Weni mengatakan, hak interpelasi ke Pemko Tanjungpinang ini, bertujuan meminta keterangan ke pemko mengenai kesenjangan TKD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Oleh karena itu, kata dia, jawaban dari Pemko yakni direncanakan pada Rabu (20/4/2020) mendatang.

Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma akan menjawab hak interpelasi yang dilontarkan DPRD tersebut pada Senin (18/4/2020) mendatang.

“Ada beberapa poin dari hak interpelasi DPRD terkait TKD tersebut. Nanti kami akan jawab pada Senin depan,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version