
TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, menganggarkan miliaran rupiah untuk pengadaan mobil dinas baru.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tanjungpinang. Dalam SiRUP dijelaskan volume pekerjaan yakni sebanyak dua unit.
Untuk uraian pekerjaan yakni Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar, untuk jenis kendaraan Innova Zenix Q CVT HV TSS berwarna hitam.
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Syarifah Elvyzana membenarkan pengadaan mobil dinas baru tersebut.
“Memang sudah dibuka pengadaan, tapi belum ada pembayaran, karena kita masih melihat ketersediaan anggaran,” ujarnya pada hariankepri.com, Jumat (11/4/2025).
Ia menyebutkan, pengadaan dilakukan karena pimpinan DPRD khususnya Waka II belum memiliki mobil dinas. Padahal fasilitas mobil dinas melekat pada pimpinan DPRD.
Menurutnya, saat ini yang sudah ada mobil dinas baru Ketua DPRD Agus Djurianto dan Wakil Ketua 1 Ade Angga. “Berdasarkan aturan memang wajib, kalau saya mengikuti aturan saja, mobil dinas itu melekat ke pimpinan,” tukasnya. (sah)