TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto menargetkan, pengesahan APBD murni 2025 akan dilakukan pada 25 November 2024 mendatang.
“Insya Allah kalau di jadwal banmus, pengesahan kita lakukan pada 25 November 2024,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Meski sudah dijadwalkan, lanjut dia, saat ini, komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang masih dalam tahap pembahasan anggaran bersama mitra OPD di Pemko Tanjungpinang.
“Setelah pembahasan, komisi akan melaporkan ke pimpinan untuk melihat seperti apa pembahasannya,” ujarnya.
Apabila hal itu sudah dilakukan, maka tahap selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemko akan melakukan rapat sinkronisasi dari hasil pembahasan rekan-rekan OPD tersebut.
Rapat itu dilakukan, sekaligus untuk membahas perubahan Permendagri Nomor 15 tahun 2024, yang petunjuk teknisnya harus ada penyiapan anggaran untuk program makan siang gratis bagi anak SD dan SMP.
“Juknisnya harus 7 persen dari PAD, artinya akan ada sekitar Rp 16 miliar untuk program makan siang gratis,” tukasnya.(zul)