TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kasi Propam Iptu M Bangun, merazia Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023) malam.
“Ini adalah upaya preventif terhadap pengunjung THM,” ujarnya.
Adapun yang dirazia, yakni barang bawaan, identitas para pengunjung. Selain itu, kata Bangun, pihaknya juga memeriksa tempat-tempat yang mencurigakan sebagai penyimpanan narkoba.
“Kegiatannya berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB,” jelasnya, Jumat (18/8/2023).
Ia menyampaikan, hasil razia tidak ditemukan tindak pidana baik gangguan ketertiban masyarakat maupun hal lainnya.
“Kegiatan semacam ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung di kota ini,” tutupnya. (rul)