Beranda Headline

Dua Kali Curi Speedboat, Tahanan Kabur Tumbang di Tangan Polisi

0
Salah satu tersangka yang kabur, digiring ke sel tahanan Mapolres Tanjungpinang, Selasa (31/1/2017)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelarian empat tahanan kasus narkoba, akhirnya berakhir sudah. Hanya sekitar 48 jam, jajaran Polres Tanjungpinang berhasil menangkap kembali, 3 dari 4 tahanan yang kabur pada Minggu (29/1/2017) lalu.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro ini membuahkan hasil pada Selasa (31/1/2017).

Kapolres menceritakan, penangkapan Anton, Zamri dan Rani ini berawal dari hilangnya speedboat milil warga Dompak, Senin (30/1/2017) malam. Kehilangan ini dilaporkan Selasa (31/1/2017) pagi.

“Warga laporkan bahwa hilangnya speedboat ini sekitar jam 8 malam,” jelasnya.

Setelah ditelusuri petugas, speedboat ini sudah berada di Pulau Bayan. Di tempat itu, ternyata mereka mencuri speedboat lagi milik warga lainnya.

“Dari kita kirim anggota dan dari Senggarang ternyata speedboat sudah berada di daerah Tembeling, Bintan,” paparnya.

Nah pencarian dan pengejaran mereka ini makin menemui titik terang, setelah warga Tembeling curiga dengan mereka berempat. Para tersangka ini mengaku baru habis mancing, warga pun masih sempat memberikan minum.

“Tapi karena warga juga curiga, akhirnya dilaporkan ke Babinkamtibmas Polsek Teluk Bintan,” imbuhnya.

Lalu jajaran kepolisian Bintan ini berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang, yang akhirnya melakukan pengejaran dan mereka tertangkap tanpa perlawanan.

“Untuk sekarang sudah tiga orang yang tertangkap. Penangkapan persisnya, di daerah bakau dan rawa di Tembeling. Yang masih buron adalah Frengky,” tegasnya. (fri)

Baca juga:  BKPSDM Tanjungpinang Mulai Mendata Kebutuhan CPNS Pemko 2023
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini