TANJUNGPINANG (HAKA) – Tokoh Tionghoa Tanjungpinang, Bobby Jayanto akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7/2019).
Bobby Jayanto yang juga caleg terpilih DPRD Kepri ini, tiba di Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang didampingi pengacara dan langsung memasuki ke ruang Reskrim Polres Tanjungpinang.
“Saya hadir (pemeriksaan sebagai saksi),” ungkapnya singkat.
Bobby sendiri membantah saat disinggung mangkir dua kali oleh pemanggilan pihak kepolisian.
“Tidaklah,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Bobby diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
“Alhamdulillah beliau sudah datang,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan Bobby, lanjut dia, pihaknya akan memintai keterangan ahli pidana, untuk menguatkan keyakinan penyidik apakah Bobby bisa ditetapkan jadi tersangka.
Saat ditanya apakah hari ini dilakukan penahanan, Efendri menjelaskan, hal itu belum dilakukan.
“Karena setelah pemeriksaan saksi lalu nanti ke ahli pidana, kemudian baru ke tahap selanjutnya. Dan kita lihat dulu hasil pemeriksaan hari ini, karena sekarang ini dalam rangka proses penyidikan,” ucapnya.
Efendri menjelaskan, bahwa Bobby tidak datang memenuhi pemanggilan sebanyak 2 kali.
“Yang pertama sakit, yang kedua lebih memilih ke Jakarta. Kalau sakit itu alasan yang logis, tapi alhamdulillah sudah datang hari ini, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” pungkasnya.(zul)