BINTAN (HAKA) – Sekretaris Daerah Pemkab Bintan Adi Prihantara mengatakan, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal berkantor di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), mulai Januari 2022 mendatang.
Dua OPD itu yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan.
“Rencananya, gunakan gedung eks Kampus Bintan Tourism Institute (BTI) Kijang,” ucap Adi, Rabu (22/9/2021).
Sedangkan, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, tak jadi menggunakan Eks Kampus BTI.
“Disdukcapil kita pindahkan berkantor di Kompleks Perkantoran di Bintan Buyu,” terang Adi.
Adi menambahkan, untuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, masih berkantor di Kota Tanjungpinang.
“Kantor-kantor mereka statusnya masih pinjam pakai selama setahun. Sembari cari gedung-gedung yang layak di Bintan untuk kantor pelayanan publik,” terangnya.
Saat ini, kata Adi, pihaknya sedang menganggarkan pembangunan kantor OPD untuk berkantor di Kompleks Perkantoran Bintan Buyu, ke depan.
“Pemkab sudah mulai ajukan di APBD Perubahan tahun 2021,” pungkasnya. (rul)