NATUNA (HAKA) – Kejadian 2 orang penumpang kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 48 yang sempat berlayar dari Pelabuhan Selat Lampa ke Serasan, menjadi perhatian serius Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna.
Hikmat Aliansyah selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Natuna menyampaikan, pihaknya mengambil tindakan saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Serasan.
“Saya sudah memerintahkan kepala Puskesmas Serasan untuk melakukan rapid test antigen kepada seluruh penumpang yang turun di Serasan,” ucapnya kepada hariankepri.com, Rabu (23/6/2021).
Plt Kadis Kesehatan ini juga menambahkan, selain dilakukan rapid test antigen kepada penumpang, mereka juga diharuskan melakukan isolasi selama 5 hari.
“Setelah 5 hari, kita lakukan rapid test antigen kembali,” tambahnya.
Hikmat menegaskan meskipun saat pemeriksaan antigen pertama hasilnya negatif pihak Satgas meminta penumpang tetap melakukan isolasi.
“Bisa saja virusnya belum terdeteksi makanya kita tetap minta isolasi,” ungkapnya. (dan)