TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, yang terletak di Jalan DI Panjaitan Km 9 ditutup sementara.
Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, penutupan kantor tersebut dimulai dari Selasa (1/9/2020) hingga Kamis(3/8/2020).
“Karena ada 2 pegawai kami yang telah positif Covid-19,” ungkapnya saat dihubungi hariankepri.com.
Mereka kata Amrialis, baru pulang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka mengantar anak terlantar. Dan sekarang sedang melakukan karantina mandiri.
“Memang mereka yang dari NTT itu belum ada masuk kantor sejak pulang dari NTT. Karena dapat informasi (positif) itu, maka saya melakukan penutupan kantor selama tiga hari,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, untuk memutus rantai dan penyebaran virus corona dilingkungan kantornya.(zul)