Harian Kepri

Dua Pejabat di Kejari Tanjungpinang Berganti, Roy Huffington Jadi Kasi Pidsus

Kajari Tanjungpinang, Lanna Hany Wannike Pasaribu saat melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Roy Huffington Harahap, Kamis (11/7/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar serah terima jabatan (sertijab) terhadap 2 Kepala Seksi (Kasi), di Aula Singgih, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024).

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta menyampaikan, 2 Kasi yang berganti tersebut, yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Untuk Kasi Datun yang lama yaitu Yulius Dasa Saputra, digantikan oleh Charles Hutabarat. Sedangkan Kasi Pidsus dijabat oleh Roy Huffington, menggantikan Imam Asyhar,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, mutasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wannike Pasaribu mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, yang telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih 2 tahun dengan baik.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya minta agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi,” tuturnya.

Ia mengutarakan, dengan adanya pelantikan Kepala Seksi yang baru ini, dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Pesan saya kepada yang baru ini, dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version