TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang menyelidiki, kericuhan antarpengunjung yang terjadi di Kafe Dompak Lama, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Minggu (14/1/2024) dini hari.
“Polisi juga sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kafe tersebut,” ucap Kanit Jatanras, Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).
Pihaknya juga sedang memeriksa para saksi serta manajemen kafe, untuk mengungkap tindak pidana kericuhan yang mengakibatkan dua korban terluka berinisial J dan A.
“Belum bisa kami ungkap kejadian yang sebenarnya, dan apa sebabnya. Karena ini masih penyelidikan,” tutupnya dengan singkat.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Ipda Sahrul Damanik, juga membenarkan peristiwa itu. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara lugas.
“Tunggu hasil penyelidikan. Kalau sudah ada, kami akan informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kejadian itu, terekam CCTv Kafe berdurasi 8 menit 20 detik yang berada di lantai 3. Terlihat puluhan pengunjung baik laki maupun perempuan sedang berada di ruangan tersebut.
Di durasi 1 menit 36 detik, api rokok seorang laki yang sedang joget mengenai pria lain yang sedang lewat di hadapannya. Akibatnya, terjadi saling dorong dan adu mulut.
Dan keributan meluas antarsesama pengunjung serta tidak bisa terkendalikan. Sehingga, korban J dan A dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri, Batu 8, Kota Tanjungpinang. (rul)