Beranda Headline

Dua Politisi Gerindra dan 1 Anggota DPRD Tanjungpinang Diperiksa Kejari

0
Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang Hot Asi Silitonga dari Partai Gerindra-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang, kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan penyelewengan keuangan pada Sekretariat DPRD Tanjungpinang.

“Hari ini, Selasa (31/8/2021). Ada tiga orang baik mantan maupun anggota aktif DPRD Tanjungpinang yang dimintai klarifikasi,” ucap Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril, dengan singkat.

Ketiga orang yang dimintai keterangan itu adalah, Anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019 yakni, Ilimar dan Hot Asi Silitonga dari Partai Gerindra. Selanjutnya, Said Inderi dari Hanura selaku Anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019 hingga 2019-2024.

Ketiganya diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB.

Usai diperiksa di ruangan Pidsus Kejari Tanjungpinang, Hot Asi Silitonga mengatakan, dirinya dimintai klarifikasi terkait dana reses serta dana perjalanan dinas untuk tahun 2017-2019.

“Saya sebagai warga negara yang baik, ya saya datang untuk klarifikasi,” ucap dengan singkat.

Sementara itu, Said Inderi menambahkan, dirinya baru saja memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Di antaranya, dana reses untuk tahun 2014-2018 lalu.

“Saya diundang untuk klarifikasi dana reses,” imbuhnya.

Untuk Ilimar sendiri enggan memberikan keterangan apapun terkait dugaan penyelewengan keuangan daerah di Sekretariat DPRD Tanjungpinang itu. (rul)

Baca juga:  Sudah Dibahas, UMK Tanjungpinang Tahun 2020 Naik Jadi Rp 3 Juta
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini