Site icon Harian Kepri

Dua Remaja Spesialis Maling Kotak Infak Masjid Dibekuk Anggota Polsek Bintim

Terlihat dua maling di kamera CCTv saat mencuri kotak amal salah satu masjid di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan-f/istimewa-screenshot cctv masjid

BINTAN (HAKA) – Anggota Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), menangkap dua remaja saat menghitung uang hasil curian kotak infak masjid, di area Waduk Kijang Kota, Bintim, pekan lalu.

Kapolsek Bintim AKP Firuddin mengatakan, dua remaja itu berinisial A (16) dan R (17). “Kedua pelaku panik saat akan ditangkap,” ucapnya kepada hariankepri.com, Senin (21/10/2024).

Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Bintim untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 4 kotak amal, gunting besi ukuran besar, 1 unit motor, dan uang tunai hasil curian Rp 1,4 juta.

“Kedua remaja itu mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Nurul Mubin, dan An-Nur Kijang, dan beberapa masjid lainnya. Total kerugian yang ditimbulkan atas aksi kedua pelaku sekitar Rp 4 juta,” terangnya.

Firuddin menerangkan, kedua tersangka nekat melakukan aksi pencurian 2 kotak amal dalam sehari, dan di saat masjid kosong atau dini hari.

Bahkan, pada tahun 2023, keduanya juga melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu toko, Kota Tanjungpinang. Namun, keduanya tidak dihukum karena masih di bawah umur.

“Proses penyelesaian masalah waktu itu mendapatkan penetapan Diversi oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lagi,” jelas Firuddin.

Untuk itu, kata Firuddin, pihaknya tetap memproses kedua tersangka dengan memberlakukan diversi, karena kedua remaja itu kembali melakukan tindak pidana. Hal itu, juga sesuai keinginan para perangkat masjid.

“Dalam waktu dekat akan kami limpahan berkas tahap 2 ke JPU Kejari Bintan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version