TANJUNGPINANG (HAKA) – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT), menutup sementara pelayanan di IGD dan ICU, setelah dua tenaga kesehatan di rumah sakit itu dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19, pada Jumat (7/8/2020) kemarin.
Kabag Informasi dan Pemasaran RSUD RAT, Santi menyampaikan, penutupan sementara pelayanan tersebut, sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pasien, serta petugas dari penyebaran virus Covid-19.
“Mulai Sabtu (8/8/2020) sampai ada pemberitahuan selanjutnya pelayanan IGD dan ICU ditutup sementara,” ujarnya singkat, Sabtu (8/8/2020).
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, dua tenaga medis di Kota Tanjungpinang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 saat tengah bertugas merawat pasien Covid-19.
“Dua tenaga kesehatan itu tertular dari pasien yang mereka rawat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Selain kedua tenaga kesehatan itu, Rahma juga menyampaikan tambahan 10 kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Ke-10 kasus itu berasal dari kluster Pemerintah Provinsi Kepri dan kluster Brigjen Katamso.(kar)