Site icon Harian Kepri

Dugaan Korupsi Cukai Rokok Bintan, KPK Periksa 4 Pengusaha di Jawa Timur

Plt Jubir KPK, Ali Fikri-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Tim Penyidik KPK RI, masih melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepri. Demikian ditegaskan Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Yakni perkara dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

Kali ini, menurut Ali, tim antirasuah tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang pengusaha. Mereka dimintai keterangan terkait perkara korupsi dimaksud.

Adapun identitas 4 saksi yang diinterogasi oleh penyidik merah putih itu yakni, Hermawan Lesmana selaku Direktur PT Cakra Guna Cipta.

Lalu, Iwan Firdaus selaku Pimpinan PR Delta Makmur sekaligus Wakil Pimpinan PR Cemara Mas.

Selanjutnya, Joko Triyanto Kepala Bagian Marketing PR Bintang Sayap Insan, dan terakhir Nur Muhammad Zen sebagai Direktur Utama PT Mustika Internasional.

“Hari ini, Rabu (5/5/2021) pemeriksaan 4 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang Kota, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur,” imbuh Ali. (rul)

Exit mobile version