Site icon Harian Kepri

Dugaan Korupsi Cukai Rokok Merambat ke Batam, KPK Sita Dokumen di 4 Lokasi

Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri,-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Plt Jubir KPK RI Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih melakukan penggeledahan rumah dan kantor pengusaha di Kota Batam, Kepri, pada Jumat (5/3/2021).

Menurut Ali, penyidik melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Batam itu, berkaitan dengan penyidikan dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Adapun sasaran lokasi yang telah digeledah oleh penyidik yakni, Kompleks Perumahan Rafflesia, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi, Kantor PT Golden Bamboo Bintan (GBB) di Kawasan lytech industri, dan Kompleks Perumahan Sawang Permai.

Hasil penggeledahan itu, penyidik menemukan serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti, yang berhubungan dengan perkara tersebut.

“Selanjutnya bukti ini, akan di validasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaan, yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” pungkasnya, Sabtu (6/3/2021). (rul)

Exit mobile version