Beranda Daerah Bintan

Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Tekojo Jadi Prioritas Kejari Bintan

0
Tim LPJK Kepri bersama Tiidsus Kejari Bintan melakukan pengecekan semenisasi jalan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kajari Bintan Sigit Prabowo menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Rp 2,2 miliar menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Yaitu, dugaan korupsi proyek pembangunan semenisasi jalan di perumahan Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, tahun anggaran 2018.

Kegiatan ini, dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.

“Pokoknya harus ada produk Pidsus tahun ini,” terang Sigit saat dikonfirmasi hariankepri.com, Senin (27/1/2020).

Menurut Sigit, penuntasan kasus ini tinggal menunggu laporan hasil penelitian lokasi proyek dari Tim Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kepulangan Riau (Kepri).

Pengecekan Tim LPJK Kepri didampingi oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan pada awal Januari 2020.

“Masih menunggu laporan dari pihak LPJK Kepri. Kalau sudah ada nanti saya akan bahas dengan tim lidik Tipidsus,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Pemprov Sindir Bupati Lingga yang Enggan Pecat PNS Koruptor
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini