Site icon Harian Kepri

Dugaan Money Politics, Cabup Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu

Apri Sujadi didampingi Tim Kuasa Hukum yang dipimpin oleh Hendie Devitra, saat ke luar dari Kantor Bawaslu Bintan, untuk istirahat siang,-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sentra Gakkumdu, gabungan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, telah mengagendakan pemanggilan Calon Bupati (Cabup) Bintan nomor urut 01, Apri Sujadi, Rabu (2/12/2020).

“Kemarin kami kalau tidak salah jadwalnya jam 11.00 WIB, hari ini,” ucap dengan singkat Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto.

Kuasa Hukum Cabup Bintan Apri Sujadi, Hendie Devitra menambahkan, dirinya bersama tim hukum mendampingi kliennya, untuk memberikan klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu terkait money politics (politik uang).

“Belum selesai pemeriksaannya. Kami datang tadi sekitar jam 10.00 WIB,” ucap Hendie Devitra saat keluar dari Kantor Bawaslu untuk istirahat siang.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula, atas laporan Meliyanti (17) bersama Kuasa Hukumnya Johnson Panjaitan.

Laporan Meliyanti yang biasa disapa Meli ini, teregister dengan nomor: 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020. Saat ini Sentra Gakkumdu, telah menaikan status perkara ke tingkat penyelidikan. (rul)

Exit mobile version