Site icon Harian Kepri

Dugaan Pelecehan Pegawai Pemko dengan Mahasiswi Berakhir Berdamai

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat sangat menyayangkan, adanya perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai Pemko Tanjungpinang kepada salah satu mahasiswi.

“Memang saya sudah dapat informasi itu, dan saya sebenarnya sedih dapat informasi tersebut,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (7/12/2023).

Sekda menyebut, berdasarkan informasi yang didapatkan dari OPD terkait, pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

Kendati demikian, lanjutnya, kasus ini tidak mengurangi sanksi yang akan diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Tanjungpinang itu.

Namun, Zulhidayat belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan dan dari OPD mana pegawai tersebut.

“Nanti kita cek sanksinya apa, dan soal kerja di OPD mana saya rasa tak perlu saya ungkapkan,” ujarnya.

Ia berharap, kasus ini bisa selesai secara perdamaian, meski hal tersebut ditentukan oleh korban. Sekda berharap, korban bisa beri kesempatan kepada pemko untuk membina yang bersangkutan, sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Ini bukan kita melindungi, salah tetap salah dan kami tetap memberikan sanksi,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Dedy Arman membenarkan, bahwa oknum pegawai itu bertugas di Dinas Arsip dan Perpustakaan Tanjungpinang.

Ia menyebut, kasus dugaan ini sudah diklarifikasi oleh kedua belak pihak, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.

Dedy menjelaskan, hal ini hanya miskomunikasi antara keluarga perempuan yang sempat tersulut emosi mendengar keluhan anaknya, dan buru-buru mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan Arsip.

“Kami juga sudah manggil, dan kedua keluarga juga sudah bertemu. Saat ditanya dan diklarifikasi, mahasiswi mengaku hanya dipegang tangannya dan dirangkul, tidak ada membuka baju dan mencium seperti yang viral,” terangnya.

Dedy pun menerangkan, sebenarnya oknum pegawai itu, tinggalnya bersebelahan dengan mahasiswi ini. Rumahnya bersebelahan.

“Orang tuanya si pegawai sama si mahasiswi tinggal bersebelahan, jadi sudah dari dulu kenalnya,” ucapnya.

Ia pun berharap, masalah ini tidak dibesar-besarkan oleh berbagai pihak lagi. “Karena keluarga juga tak mau anaknya kena imbas sanksi sosial,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial (medsos), bahwa adanya dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemko Tanjungpinang terhadap mahasiswi magang dari kampus stisipol Tanjungpinang. Kejadian itu di pada Senin (4/12/2023).(zul)

Exit mobile version