TANJUNGPINANG (HAKA) – Oknum PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Y alias Yudi diperiksa oleh Penyelidik Kejari Tanjungpinang, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu (20/11/2019).
Yudi sebagai terduga kasus dugaan penggelapan dana pajak, BPHTB semiliaran lebih.
Usai diperiksa, Yudi enggan memberikan keterangan secara detail, tentang peranannya dalam kasus yang digarap oleh Kejari Tanjungpinang saat ini.
Namun Yudi menegaskan, dirinya tetap kooperatif jika dirinya kembali dimintai keterangan oleh para penegak hukum.
“Saya serahkan semua kepada Pak Rizky untuk menjawab pemeriksaan saya tadi. Dan saya serahkan saja pada Allah,” singkat Yudi saat menjawab pertanyaan wartawan di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky mengatakan, terperiksa Y dicecar 29 pertanyaan, terkait perkara dugaan penyelewengan dana pajak tersebut.
Namun Rizky enggan memberikan hasil materi pemeriksaan terduga Y. Sebab, perkara ini masih tahap pulbaket.
“Untuk pemeriksaan Y hari ini sudah selesai,” jelasnya.
Rizky menambahkan, selain Y, pihaknya juga memintai keterangan terduga D selaku Staf Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.
“D masih diperiksa sekarang oleh penyelidik di ruangan Kasi Pidsus,” terangnya.
Rizky menambahkan, pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara pekan depan, untuk menentukan unsur pidana.
“Tunggu saja kesimpulan pekan depan,” tutupnya.(rul)