
TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan anggota dan pengurus koperasi RSUD RAT Kepri yang diketuai oleh Gamal Abdul Nasir, telah menggelar rapat khusus tentang pengelolaan keuangan yang tidak transparan, di Ruang Aula RSUD RAT, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024) pekan lalu.
Hasilnya, dari rapat yang dipimpin oleh Moh Syaril Haris itu, pengurus Koperasi RSUD RAT Kepri mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan pembantu bendahara koperasi, siap untuk bertanggungjawab sepenuhnya.
Sebab, Pengurus Koperasi RAT telah diduga kuat telah melakukan kelalaian terhadap tugas yang diamanahkan oleh anggota. Hal ini termuat dalam notulen rapat, dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengurus di atas materai.
Untuk itu melalui surat pernyataan itu juga, pengurus bersedia mengganti seluruh kerugian. Mulai dari uang simpanan wajib dan pokok anggota, dengan batas waktu tanggal 27 Desember 2024.
Lalu, sisa hasil usaha (SHU) Koperasi RAT tahun 2022 hingga tahun 2024, akan dibayarkan setelah audit penghitungan selesai dengan rentang waktu hingga Februari 2025 mendatang.
Kemudian, pengurus juga bersedia memberikan segala data yang telah disampaikan dalam rapat itu, kepada semua anggota sekitar 89 orang sekarang, dari 300 anggota sebelumnya.
Terakhir, Pengurus Koperasi Rumah Sakit RAT mengikuti prosedur hukum di Negara Indonesia, apabila tidak menjalankan kesepakatan bersama tersebut.
Dalam surat isi notulen rapat yang diterima hariankepri.com, Ketua Koperasi RSUD RAT Gamal Abdul Nasir menyampaikan, jumlah anggota sekitar 300 orang dari unsur Pegawai maupun THL Rumah Sakit RAT sejak berdiri tahun 2018. Namun, saat ini tersisa 89 orang.
Harusnya, kata Gamal, duit simpan wajib dan pokok anggota total Rp 267 juta lebih. Namun, saldo yang ada di rekening koperasi saat ini tinggal Rp 146 juta lebih.
Menurutnya, selisih ketidakseimbangan antara rekening koran dengan simpan wajib dan pokok itu sekitar Rp 120 juta lebih.
“Untuk pinjaman uang yang masih berjalan sampai saat ini sekitar 20 orang,” tutupnya.
Sementara itu, Bendahara Koperasi Dwiyani Agus Lestari mengatakan, ada beberapa transaksi keuangan tidak ada dokumen pendukungnya. Yakni, ditemukan Rp 201 juta lebih di tahun 2022, di tahun 2023 sekitar Rp 280 juta lebih, dan tahun 2024 ini sekitar Rp 63 juta lebih.
“Dengan total transaksi tanpa dokumen selama tiga tahun itu sebesar Rp 545 juta lebih,” ujarnya.
Sedangkan, Sekretaris Wike Aputria Hara menambahkan, ada beberapa bukti transaksi transfer terselip. Lalu, saat ini sedang proses penelusuran terkait mutasi rekening bank.
Untuk, itu ia membutuhkan waktu agar dapat membuat laporannya. “Saya akan bertanggungjawab, jika saya memang menyalahgunakan uang koperasi,” imbuhnya singkat. (rul)