TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, menganggarkan bantuan untuk dibagikan ke penerima manfaat senilai Rp 3,9 miliar di APBD tahun 2025, yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Kepri. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kepri, Yeni Ardianti.
Ia menjelaskan, adapun bantuan tersebut dalam bentuk program perlindungan dan jaminan sosial senilai Rp 2,6 miliar yang terbagi dalam kegiatan bantuan sembako, tali asih kepada pendamping PKH, tali asih kepada operator DTKS kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
“Untuk bantuan-bantuan itu merupakan anggaran dari pokok pikiran dewan. Artinya ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dan anggota dewan dalam penanganan kemiskinan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Yeni, bantuan dari Pemprov Kepri yang disalurkan melalui Dinsos, juga ada dalam bentuk program pemberdayaan sosial senilai Rp 552 juta.
Yaitu, bantuan sepeda motor kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tali asih kepada TKSK, serta bantuan kepada lembaga kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut Yeni mengatakan, untuk program rehabilitasi sosial, Dinsos Kepri menganggar senilai Rp 690 juta, berupa bantuan per makanan bagi penyandang disabilitas terlantar di dalam panti.
“Kemudian ada juga bantuan pada peringatan HDI, serta bantuan untuk lansia terlantar di dalam panti,” imbuhnya.
Selain itu, ada juga bantuan untuk program penanganan bencana, dan program pengelolaan taman makam pahlawan, berupa tali asih bagi veteran senilai Rp 779 juta.
“Kami akan berusaha agar anggaran bantuan tersebut bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, beragam bantuan sosial ini juga untuk mendukung program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, dalam hal pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
“Untuk itu kami akan terus koordinasi dengan kabupaten/kota agar program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.(dim)