Site icon Harian Kepri

Edaran Wali Kota, 15 SD dan SMP di Pinang Mulai Belajar Tatap Muka 18 Januari 2021

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata-f/zulfan-hariankeri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 untuk SD dan SMP yang ada di Kota Tanjungpinang.

Dalam SE nomor 422.1/1830/5.3.01/2020 itu, ia mengizinkan 15 sekolah belajar tatap muka pada masa kebiasaan baru di Kota Tanjungpinang.

Ia mengatakan, tatap muka itu akan dimulai pada 18 Januari 2021 ini untuk kelurahan yang sudah berada pada zona kuning atau hijau.

Pada SE tersebut, Rahma juga menegaskan, pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setiap saat. Jika ada murid atau guru terindikasi Covid-19, maka akan kembali melalui dalam jaringan (daring).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata membenarkan hal tersebut. Namun pembelajaran tatap muka itu dilakukan secara bertahap.

“Artinya, belum seluruh satuan pendidikan dilakukan pembelajaran tatap muka, hanya 15 sekolah,” katanya Jumat (8/1/2021) saat dihubungi hariankepri.com.

Dari 15 sekolah itu, kata dia, di antaranya 4 SMP dan 11 lainnya tersebar di Kelurahan Penyengat, Kampung Bugis, Dompak dan Senggarang.

Ia menyebutkan, di Tanjungpinang, untuk jumlah SD ada 53 sekolah, sedangkan SMP 16 sekolah. Belum termasuk sekolah swasta.

Untuk sekolah yang letaknya di tengah kota, belum dilakukan pembelajaran tatap muka, karena murid yang belajar, lebih dominan berasal dari berbagai wilayah.

Atmadinata kembali menegaskan, bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak diwajibkan, diperbolehkan sesuai daerah masing-masing.

“Kalau ada orang tua yang tidak setuju, maka tetap belajar melalui daring,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version