Site icon Harian Kepri

Edaran Wali Kota, Rahma Izinkan Warga Pinang Salat Idul Adha di Masjid

Plt Wako Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, bahwa masyarakat Kota Tanjungpinang boleh melaksanakan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka.

Namun, lanjut Rahma, dengan syarat harus mematuhi dan menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak.

“Bawa sajadah sendiri, dan wudhu dari rumah,” ucapnya.

Sedangkan untuk warga yang sakit, Rahma menganjurkan agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Begitu juga untuk anak-anak di bawah 7 tahun yang rentan, kami sarankan untuk tidak salat di masjid atau lapangan,” tegasnya.

Sebelum melaksanakan salat, Rahma juga meminta kepada pengurus menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan di area pelaksanaan salat. Serta, menyiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh.

“Surat edarannya sudah saya tandatangani kemarin, mohon dipatuhi,” pintanya, Kamis (23/7/2020) saat ditemui di Lanudal Tanjungpinang.

Bukan hanya salat, dalam surat edaran itu kata Rahma, Pemko Tanjungpinang juga memperbolehkan penyembelihan hewan kurban di masjid.

“Penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Sedangkan pembagian daging, saya harap panitia bisa mengatur waktu pengambilan agar tidak terjadinya kerumunan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version