Beranda Headline

Efisiensi Anggaran, KPU Kepri Tarik Semua Kendaraan Dinas dari Kabupaten Kota

0
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Sejak awal Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sejumlah langkah penghematan dalam operasional kantor.

Kebijakan ini ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan bahwa salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah penghematan penggunaan listrik di Kantor KPU Kepri.

“Jadi kita telah melakukan efisiensi dalam berbagai aspek, seperti penggunaan listrik di kantor. Jika komisioner tidak ada di tempat, maka pendingin ruangan dan lampu dimatikan,” kayanya kepada hariankepri.com di Kota Batam, Selasa (25/2/2025).

Selain penghematan listrik, sambungnya, KPU Kepri juga menarik seluruh kendaraan dinas operasional yang digunakan oleh ketua dan komisioner, baik di tingkat provinsi maupun di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

“Sehingga sekarang untuk operasional, kami menggunakan kendaraan yang ada secara bersama-sama,” sebutnya.

Indrawan menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu kinerja KPU Kepri maupun KPU di tingkat kabupaten/kota.

“Sekarang efisiensi dan penghematan itu sudah berjalan, dan itu sama sekali tidak memengaruhi kinerja,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Lolos di Usulan Musrenbang, Satpol PP Tanjungpinang Bangun Dua Pos Kamling
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini