Site icon Harian Kepri

Ekonomi Melambat, Pemprov Revisi RPJMD

Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah disusun bakal direvisi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadhillah menyebutkan, revisi RPJMD tersebut dilakukan setelah Provinsi Kepri mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi disemester II tahun 2017 ini.

“Di tengah kondisi ekonomi Kepri yang mengalami perlambatan ini, maka perlu adanya penyempurnaan dan revisi dalam RPJMD tersebut,” ujarnya, Selasa (10/10/2017).

Program yang nantinya akan direvisi nanti, yakni program-program yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebab, Pemprov Kepri sudah berkomitmen jika program pembangunan Kepri untuk lima tahun ke depan muaranya harus untuk kesejahteraan rakyat.

“Karena itu nanti dalam pembahasan rekan-rekan (OPD, red) tidak hanya sebatas memberikan pemaparan namun juga memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi saat ini,” sebutnya.

Pemprov Kepri lanjutnya, dalam waktu dekat akan melakukan review yang nantinya akan menjadi acuan untuk merevisi RPJMD.

“Kita sekarang mau review RPJMD, kemungkinan dalam beberapa hari lagi. Ini memang sudah dijadwalkan dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah, red) oleh Bappeda,” tuturnya.

Arif juga menyebutkan, revisi RPJMD diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan pasal 282 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Disampaikannya juga, setelah revisi tersebut dilakukan, Pemprov Kepri akan melakukan penyampaian revisi RPJMD 2016-2021 tersebut ke pihak legislatif.

“Setelah itu legislatif yang akan mengadakan rapat gabungan komisi sebelum melakukan pembahasan,” tuturnya. (kar)

Exit mobile version