Site icon Harian Kepri

Ekonomi Mulai Melambat, DPRD Kepri Minta Pemprov Segera Jalankan APBD P

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua saat rapat paripurna DPRD Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua meminta kepada Pemprov Kepri agar segera menjalankan anggaran di APBD Perubahan Kepri tahun 2024.

Karena kata dia, belum kunjung dijalankannya program dan anggaran di APBD P tersebut, mulai berdampak pada melambatnya perekonomian di Kepri.

“Karena kita tahu, selama ini anggaran di APBD merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian di Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (23/10/2024).

Anggota Banggar DPRD Kepri ini menyebut, cukup banyak masyarakat terutama pihak swasta yang menjadi relasi Pemprov Kepri mengeluh dengan kondisi ini. Karena, proyek atau kegiatan mereka yang bersumber dari APBD Kepri belum dapat dibayarkan oleh Pemprov Kepri.

“Pihak ketiga sudah banyak yang menjerit. Para pegawai juga, karena kegiatan belum bisa dijalankan,” ungkapnya.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, Pemprov Kepri harus segera mencari solusi untuk mengurai persoalan tersebut. Caranya, dengan mempercepat pelaksanaan anggaran di APBD P tahun 2024.

Apalagi sambungnya, dari informasi yang disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, eksekusi anggaran di APBD P tahun 2024 itu hanya tinggal menunggu Perda serta Pergub Penjabaran APBD P tersebut ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

“Karena seluruh prosesnya sudah selesai, baik itu di OPD (input SIPD), Banggar, dan Kemendagri. Oleh karena itu, kita harap ibu Plt Gubernur bisa segera menandatangani Perda APBD P itu supaya anggaran bisa jalan,” harapnya.

Sebagaimana ketahui, dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada Rabu (14/8/2024), APBD P Kepri tahun 2024 disahkan sebesar Rp 4,57 triliun.

Namun, setelah melalui evaluasi oleh Kemendagri, sebanyak Rp 215 miliar anggaran belanja di APBD P Kepri harus dipangkas.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara mengatakan, pemangkasan atau rasionalisasi belanja APBD P tersebut dilakukan karena menurut Kemendagri target-target pendapatan masih belum memungkinkan untuk membiayai jumlah belanja yang sudah terencana.

Sehingga sejumlah kegiatan yang sudah disusun di APBD P Kepri tahun 2024 harus dibatalkan atau dihapus.

Adi menyebut, belanja yang dihapus yakni belanja yang dinilai kurang mendukung capaian dari RPJM maupun RKPD. Seperti perjalanan dinas yang dipotong setinggi-tingginya.

“Kemudian, kegiatan fisik yang tidak memungkinkan dituntaskan di tahun 2024 ini,” katanya, kepada hariankepri.com, pada Rabu (2/10/2024).(kar)

Exit mobile version