Site icon Harian Kepri

Enam Jam Rapat dengan Alot, Akhirnya KPU Bintan Nyatakan Awe-Dalmasri Lolos

Komisioner Bawaslu Bintan Rusdel berikan tanda terima berkas pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Alias Wello-Dalmasri, disaksikan Bawaslu Bintan dan partai pendukung,-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello (Awe) – Dalamsri Syam, didaftarkan oleh tim pemenangan bersama Partai NasDem dan PDIP, ke Kantor KPU Bintan, Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejam kemudian usai memberikan seluruh administrasi pencalonan, Awe-Dalmasri mengklaim, bahwa berkas pencalonan mereka termasuk dukungan partai politik, dinyatakan lengkap.

Awe menambahkan, saat ini pihak KPU Bintan tengah mengadakan pertemuan internal, untuk meneliti berkas pencalonan kami.

“Kemudian, dari sisi berkas yang kami serahkan tadi. Alhamdulillah, setelah dikroscek antara LO kami, bersama partai, KPU dan Bawaslu Bintan. Sudah tidak ada masalah,” ucap Awe.

Sejak pukul 10:00 WIB, terpotong waktu istirahat Salat Jumat, KPU secara maraton merapatkan tentang berkas pencalonan Awe-Dalmasri. Setelah 6 jam rapat, akhirnya pada pukul 17.00 WIB, KPU Bintan mengeluarkan putusan.

KPU Bintan melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rusdel mengumumkan, bahwa berkas pencalonan Awe-Dalmasri, pada pendaftaran tahap II ini dinyatakan diterima dan lengkap atau lolos ke tahap selanjutnya.

“Kita dalam melakukan pendaftaran, ada tiga yakni, ditolak, diterima dan dikembalikan. Alhamdulillah, pasangan Alias Wello-Dalmasri diterima,” tegasnya. (rul)

Exit mobile version