Site icon Harian Kepri

Evaluasi Kinerja, Bawaslu Kepri Catat Ada 55 Pelanggaran di Pilkada 2024

Suasana pada saat Bawaslu Kepri gelar rapat evaluasi, di Barika Cafe, Kota Tanjungpinang, Jumat (7/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Provinsi Kepri mengadakan rapat evaluasi hasil kinerja pengawasan Pemilu 2024, di Barika Cafe, Jumat (7/2/2025).

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan, kegiatan ini untuk melihat kembali sejauh mana pengawasan pemilihan suara (Pemilu) berjalan, sekaligus mencari langkah perbaikan untuk ke depannya.

“Rapat ini sangat penting sebagai wadah untuk mendapatkan masukan. Kami ingin pengawasan di Pemilu mendatang bisa lebih baik dan lebih efektif,” ujarnya, saat rapat tersebut.

Selama Pemilu 2024, kata dia, Bawaslu Kepri mencatat 55 pelanggaran yang terjadi di kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.

Berbagai pelanggaran tersebut meliputi berbagai hal. Mulai dari masalah administrasi, netralitas ASN, hingga pelanggaran pidana pemilu.

“Beberapa daerah seperti Batam, Lingga, dan Kabupaten Bintan saat ini sudah berproses di Mahkamah Konstitusi, dan hasil semuanya dismisall,” terangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Bawaslu masih sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menghargai peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu.

“Kami berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, agar kami tetap menjadi lembaga yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version