Site icon Harian Kepri

Evaluasi Pemberlakuan PPKM, Rahma Mohon Doa Supaya Pinang Turun ke Level 3

Wali Kota Rahma, didampingi Kapolres dan Ketua DPRD Tanjungpinang saat rapat evaluasi penerapan PPKM-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM level 4, Selasa (27/7/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tersebut, salah satunya membahas kelonggaran pelaksanaan level 4 di Tanjungpinang.

Adapun sejumlah kelonggaran yang diberikan itu, seperti warung makan, kedai kopi, dan pengunjungnya boleh makan di tempat, dengan kapasitas 50 persen dan jam operasional sampai pukul 20:00 WIB.

Meskipun ada kelonggaran, Rahma berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya harap jangan lengah atas kelonggaran aturan yang diberikan,” pintanya.

Apabila hal itu ditaati dan diterapkan, sambung Rahma, maka kemungkinan besar Kota Tanjungpinang akan turun ke level 3.

“Mohon bersama-sama berdoa agar kita bisa turun ke level 3 dan seterusnya hingga ke kondisi normal, dan masyarakat bisa dengan tenang dan aman dalam mencari rezeki,” harapnya.

Selain itu Rahma menjelaskan, untuk menangani permasalahan pasien Covid-19 di Tanjungpinang, pemko akan menjadikan mes pemda yang berada di Jalan Rumah Sakit sebagai ruang rawat pasien Covid-19.

“Ini juga usaha kita dari pemerintah untuk menurunkan angka Bed Occupancy Ratio (BOR), sehingga dapat menurunkan level PPKM juga,” tukasnya.(zul/humas)

Exit mobile version