BATAM (HAKA) – Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (pemprov) Kepulauan Riau, sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, mulai 23 hingga 25 Juni, di Batam ini merumuskan upaya upaya dalam penanganan fakir miskin.
“Termasuk evaluasi program penanganan fakir miskin, validasi data fakir miskin, agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” papar Plt Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemprov Kepri, Yeni Ardianti.
Kegiatan ini diselenggarakan, dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan.
Program ini, kata Yeni, diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan mampu memberikan gizi yang seimbang, serta meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.
“Ini juga memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.
Dimasa pandemi ini, sambung Yeni, pemerintah juga memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak covid-19.
“Penyalurannya melalui Kantor Pos sebesar Rp 300 ribu setiap bulan selama lima bulan,” terangnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kepri Doli Boniara berharap Rakor ini dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis, terkait dengan program penanganan Fakir Miskin.
Di antaranya program BPNT atau Program Sembako, Program BST dan Informasi DTKS di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan program BPNT/Sembako, BST dan masalah data DTKS sehingga mempunyai bahasa dan langkah yang sama bagi setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.
Rakor juga berhasil merumuskan beberapa poin penting di antaranya menjalin koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota dengan Disdukcapil se-Kepri dan Himbara, meminta Kemensos RI untuk memberikan data salur By Name By Address (BNBA) kembali kepada Dinsos Kabupaten/Kota.
Lalu, rekonsiliasi antara Dinsos dan Himbara, pendamping bansos pangan Kabupaten/Kota minimal 3 bulan sekali. Rekonsiliasi dan evaluasi antara Dinsos, Himbara, pendamping dan e-warong agen dilakukan satu bulan sekali.
Himbara memberikan data salur/BNBA kepada Dinsos Kabupaten/Kota, dan e-warong melakukan aktifitas penyedia komoditi/sembako setiap saat.
Rakor diikuti perwakilan dari Dinsos Kabupaten dan Kota se-Kepri, Korda Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pendamping BPNT, Himpunan Bank Negara (Himbara) daerah, dan PT Pos.
Rakor menghadirkan pembicara dari Kementerian Sosial RI, PT Pos Tanjungpinang dan Batam, Bank BRI dan BNI Pusat, serta Pemdes Disdukcapil Kepri. (arp)