TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov Kepri, menyepakati APBD Pemprov Kepri tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,94 triliun.
Nilai APBD ini disahkan dalam sidang Paripurna dengan agenda, Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri Terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan laporan akhir Banggar DPRD Kepri dari total 41 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri, Dinas Pendidikan mendapat alokasi pagu sekitar Rp 1,21 triliun.
Alokasi anggaran untuk Disdik Kepri ini, sesuai dengan amanat undang-undang tentang 20 persen dari APBD, ditambah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, sehingga tembus Rp 1,2 triliun.
Bahkan, saking fantastisnya, anggaran satu OPD Pemprov Kepri ini, bisa melebihi total APBD Pemko Tanjungpinang tahun 2020 mendatang sekitar Rp 1 triliun.
Dalam laporannya Wakil Ketua Banggar Dewi Kumalasari memaparkan, pendapatan daerah Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 diasumsikan sebesar Rp 3,87 Triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 156 miliar, dari tahun anggaran 2019.
“Kemudian untuk penerimaan dari dana perimbangan sekitar Rp 2,5 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 140,3 miliar dari tahun 2019,” jelasnya.(kar)