Beranda Headline

Fantastis, Nilai Temuan BPK di Pemprov Kepri Capai Rp 366 Miliar

0
Kantor BPK RI Perwakilan Kepri-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapati, beberapa temuan dalam pengelolaan keuangan di laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Kepri tahun anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Azhar menyampaikan, adapun temuan tersebut meliputi program hibah kepada masyarakat di enam OPD dengan nilai sekitar Rp 366,2 miliar yang belum dilengkapi dengan naskah perjanjian hibah.

Selanjutnya, ada juga temuan berupa kesalahan penganggaran sebesar Rp 6,9 miliar di tiga OPD Pemprov Kepri.

Lebih lanjut Azhar menyebutkan, pihaknya juga menemukan adanya kelebihan perhitungan volume pekerjaan senilai Rp 662 juta di dua paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi.

“Kemudian ada juga pengalihan dana reklamasi yang belum tuntas, dan pengadaan alat peraga di Disdik sebesar Rp 900 juta yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kamis (23/5/2019).

Namun lanjutnya, sejumlah temuan itu tidak mempengaruhi penilaian kewajaran LPKD Pemprov Kepri tahun anggaran 2018.

Pihaknya kata dia, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2018.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan SPKN, termasuk implementasi atas rencana aksi. BPK Perwakilan Provinsi Kepri memberi opini WTP atas LKP Pemprov Kepri,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  APBDP 2024, Belanja Pemprov Kepri Diproyeksi Bertambah Rp 224 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini