Beranda Headline

Fenomena Supermoon, BPBD: Mulai 15 Hingga 25 November akan Ada Banjir Rob

0
Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini, tentang fenomena supermoon pada tanggal 16 November 2024 mendatang.

Dengan adanya peringatan tersebut, seluruh masyarakat terutama yang tinggal di pesisir, diimbau agar tetap waspada. Karena fenomena supermoon itu, akan menimbulkan banjir pesisir (rob) yang akan terjadi pada 15 hingga 25 November 2024.

Untuk Provinsi Kepri, peristiwa tersebut dialami di 5 Kabupaten/Kota seperti Batam, Lingga, Karimun, Tanjungpinang, dan Bintan.

Kepala BPBD Tanjungpinang, Muhammad Yamin menyampaikan, dengan adanya fenomena supermoon tersebut, maka akan berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob terjadi pada beberapa wilayah pesisir Indonesia.

Diantaranya pesisir Kepri, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jakarta, pesisir Utara Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

“Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas di sekitar pelabuhan dan pesisir seperti aktivitas bongkar muat di Pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” sebut Yamin saat membacakan informasi dari BMKG.

Oleh karena itu, Yamin mengimbau agar masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di pesisir, untuk berhati-hati dan waspada pada saat air pasang laut di jam-jam tertentu apalagi jika bertepatan dengan turun hujan intensitas yang tinggi.

“Segera lakukan pengungsian mandiri atau melaporkan kepada BPBD atau pihak RT/RW, kelurahan atau pihak-pihak terkait agar segera dilakukan evakuasi,” kata Yamin, Kamis (14/11/2024).

Ia juga mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk meminimalisir terhadap peristiwa banjir rob di Tanjungpinang.

“Mari bersama-sama menjaga dan berusaha meminimalisir dampak terhadap banjir rob di Kota Tanjungpinang ini,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Efek Putusan MK, Zamzami: Pilwako Tanjungpinang Harusnya Tiga Kandidat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini