TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengukuhkan forum anak Kota Tanjungpinang periode 2018-2020, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Tanjungpinang, Jumat (23/3/2018) lalu di Hotel Bali.
Raja mengatakan, forum anak ini sangat perlu dibentuk, karena forum ini sebagai wadah mereka untuk menyampaikan aspirasi.
“Bukan berarti kita menyuruh mereka demo, tetapi dalam forum itu mereka bisa membuat sebuah perencanaan atau kegiatan-kegiatan apa yang diperlukan sehingga bisa diajukan ke pemerintah setempat,” katanya, usai mengukuhkan.
Seperti contoh, kata dia, mereka yang tergabung dalam forum anak bisa saja mengajukan ke pemerintah untuk dibuat taman bermain, taman kreasi, mengembangkan budaya, penampilan musik dan lainya.
“Dan silahkan surati wali kota, apa saja keinginannya sampaikan ke wali kota, mudah-mudahaan dari surat itu dapat kita simpulkan dan apa langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk memenuhi permintaan anak itu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, sambung Raja, jumlah anak yang ada di Kota Tanjungpinang ini yaitu sekitar 61 ribu anak. Oleh karena itu, pemerintah juga harus siap memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada.
Di tempat yang sama, kepala Dinas P3APM Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, forum anak yang dikukuhkan ini merupakan periode yang ketiga kalinya.
Forum anak yang dibentuk ini, kata dia, merupakan anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun.
“Forum anak yang dikukuhkan ini hanya pengurusnya saja yaitu sekitar 100 orang, tapi semua sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang ini semuanya masuk anggota forum anak,” ucapnya.
Dibentuknya forum anak ini, Yani mengatakan, agar anak-anak di Tanjungpinang bisa belajar berorganisasi dan berkereasi.
“Supaya anak-anak itu bisa lebih aktif, berkarakter dan bisa lebih berkembang,” pungkasnya. (zul)