Site icon Harian Kepri

Fraksi Golkar Menolak: Pelindo Belum Memenuhi Syarat Naikkan Pas Pelabuhan

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, Dasril-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Tanjungpinang, Dasril menegaskan, bahwa fraksinya menolak rencana Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas pelabuhan Sribintan Pura (SbP).

Penolakan oleh Dasril yang juga Anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu,

“Pelindo jangan dulu menaikkan tarif pas pelabuhan, karena itu membebani dan memberatkan masyarakat,” kata Dasril, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, dalam kondisi saat ini, semua pihak termasuk Pelindo Cabang Tanjungpinang harus memberikan kesempatan masyarakat untuk pembenahan ekonomi terlebih dahulu, pasca pandemi Covid-19.

Dasril membeberkan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 121 thn 2018, di pasal 22 berbunyi, tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali, kecuali pada keadaan tertentu.

Ia menjelaskan, bahwa keadaan tertentu yang dimaksud pada pasal itu, yakni, pertama, kenaikan tingkat inflasi umum sama dengan atau lebih besar dari 7 persen, kedua, peningkatan pelayanan, ketiga, peningkatan infrastruktur pelabuhan dan keempat, keadaan luar biasa.

“Jika merujuk pada peraturan itu, apakah 4 kategori itu sudah dipenuhi Pelindo?,” ucapnya dengan nada bertanya.

Sebaiknya, lanjut Dasril, Pelindo fokus dulu pada pelayanan infrastruktur, dan fasilitas pelayanan lainnya yang harus segera dibenahi.

“Bukan dengan menaikkan tarif pas pelabuhan dulu,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan SbP.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis menyampaikan, rencana kenaikan tarif itu, akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Adapun nilai kenaikannya sebesar Rp 5.000.

“Sebelumnya pas penumpang melalui pelabuhan domestik Rp 10 ribu, nanti akan naik menjadi Rp 15 ribu,” sebut Darwis saat melakukan sosialisasi bersama awak media, di Aula Koarmada I, Jalan Batu Hitam, Senin (17/7/2023) kemarin.

Sedangkan untuk pas penumpang jalur internasional yang sebelumnya Rp 40 ribu (WNI, red), akan naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya Rp 60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu per orang.

“Untuk pengantar dan penjemput biasanya membayar pas Rp 10 ribu. Tapi nanti tidak perlu membayar lagi dan bisa masuk ke dalam,” jelasnya.

Ia pun berharap, kenaikan tarif ini bisa diterima dan didukung oleh seluruh masyarakat. Mengingat kenaikan tarif ini salah satu upaya Pelindo untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada.

Darwis menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Pelindo juga akan menambah, dan membangun fasilitas pelabuhan yang lebih efektif dan efisien. Seperti pembangunan gerbang pintu utama, penataan jalan dalam pelabuhan dan penaatan lainnya.

“Kenaikan ini juga didasarkan pada beban operasional yang makin meningkat, seperti tarif dasar listrik, dan kenaikan BBM,” terangnya.(zul)

Exit mobile version