Beranda Headline

Fraksi Nasdem Cabut Hak Interpelasi ke Pemko

1
Ketua Fraksi Nasdem, Agus Candra Wijaya-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tanjungpinang mencabut hak interpelasi mereka ke pemko, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemko, yang digelar pada Rabu, (13/4/2020) di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Ketua Fraksi Nasdem, Agus Candra Wijaya mengatakan, mundurnya mereka dari hak interpelasi itu, karena ada kesepakatan di internal.

Selain itu, kata Agus, Pemko Tanjungpinang dinilai sudah memiliki itikad baik untuk memperbaiki sistem dalam pemberian atau pembayaran TPP atau TKD ASN Pemko tersebut.

“Kalau sudah ada niat baik kenapa harus digulirkan lagi hak interpelasi,” ujarnya.

Selain itu lanjut Agus, dicabutnya hak interpelasi ini, juga dikarenakan Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berasal dari Partai Nasdem.

“Itu salah satu faktornya kenapa hak interpelasi ini dicabut. Karena mestinya kami harus memberikan dukungan politik kepada Pemko Tanjungpinang,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Warga yang Butuh Kerja, Disnaker Pinang Buka Lowongan 40 Tenaga Lapangan
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini