Site icon Harian Kepri

Gagal Ibadah Haji, Abdurahman Diberi Waktu Tahun Depan

Muhammad Nasir yang diwawancarai wartawan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu jemaah calon haji asal Tanjungpinang yang lagi sakit, tetap diberangkatkan ke Kota Batam pada Kamis (24/8/2017) yang lalu. Namun JCH tersebut diputuskan tidak bisa berangkat, karena alasan kesehatan. Hal ini disampaikan kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang Muhammad Nasir.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan Embarkasi Batam, bahwa JCH yang bernama Abdurahman (61) Bin Umarullah tersebut itu menjalani cuci darah.

Berdasarkan peraturan Dirjen Kesehatan maka jemaah asal Kecamatan Bukit Bestari ini dianggap tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji.

“Karena dianggap tidak mampu secara kesehatan, maka dengan keputusan bersama kita tunda keberangkatan JCH tersebut,” katanya.

Menurutnya, jemaah yang ditunda tersebut akan diberangkatkan pada musim haji di tahun 2018 mendatang.

“Apabila sudah normal kesehatanya, maka tahun depan akan kita berangkatkan,” jelasnya.

Ditambahkanya, penundaan keberangkatan jemaah haji ini akan berlaku selama tiga tahun berturut turut.

“Kalau tahun depan tak bisa juga, maka tahun kedua diberangkatkan, dan kalau tak bisa lagi maka tahun ke tiga diberangkatkan,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, apabila hingga tahun ketiga tidak bisa juga diberangkatkan maka jemaah tersebut akan dibatalkan untuk menunaikan ibadah haji.

“Kalau sampai tahun ke tiga tidak bisa juga maka kita batalkan, dan seluruh pembayaranya akan kita kembalikan 100 persen,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada jemaah tersebut bisa kembali pulih kesehatanya, agar di tahun depan bisa diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji.(zul)

Exit mobile version