TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengatakan, gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang akan dibayar pada Juli 2019 mendatang.
Namun, Darmanto tidak menyebutkan pada tanggal berapa, gaji ke-13 ini akan dibayarkan kepada seluruh PNS.
“Yang jelas barengan sama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Juni yang dibayarkan pada bulan Juli mendatang” ungkapnya, Senin (24/6/2019) saat dihubungi hariankepri.com.
Anggaran yang dibayarkan untuk gaji ke-13 ini, lanjut Darmanto sama persis dengan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 sebelumnya, yaitu sekitar Rp 28 miliar.
Untuk seluruh PNS yang ada di Pemko Tanjungpinang, sebut Darmanto, ada sekitar 3 ribuan orang. Anggarannya sudah ada, hanya tinggal pembayaran saja.
“Kenapa dibayarkan Juli, karena rujukan kami TKD Juni. Kami harus tau juga berapa orang yang tidak hadir, siapa yang kena potong, dan segala macamnya,” pungkasnya.(zul)