
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini tengah berupaya, untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer dan tenaga pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji sejak Januari 2025 ini, disebabkan oleh proses perpanjangan kontrak serta penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Dinas Pendidikan berjanji untuk segera menyelesaikan masalah itu dalam pekan ini,” terangnya, kepada hariankepri.com, Kamis (5/3/2025).
Menurutnya, saat pengurusan SK dan kontrak selesai nanti, maka Surat Perintah Membayar (SPM) akan segera diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk diproses.
Ia mengutarakan, bahwa penyelesaian administrasi untuk guru honorer tahap pertama akan diprioritaskan untuk saat ini. Sementara itu untuk tahap keduanya, ditargetkan selesai dalam pekan ini.
“Anggaran untuk pembayaran sudah tersedia dalam belanja barang dan jasa, sebelum mereka resmi menjadi PPPK,” tukasnya. (dim)