Beranda Headline

Gakkumdu OTT Tim Rudi-Rafiq yang Lakukan Politik Uang ke Warga Karimun

0
Tim Sentra Gakkumdu Karimun memperlihatkan pelaku dan barang bukti money politics untuk memenangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 02 Rudi-Rafiq-f/istimewa

KARIMUN (HAKA) – Tim Sentra Gakkumdu Karimun, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 orang pria yang hendak membagikan uang untuk warga, di pertigaan Jalan A Yani dan Jalan Naga Mas Meral, Karimun, Selasa (26/11/2024) malam.

Data maupun rekaman video yang diterima hariankepri.com, kedua orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial N (31) selaku pelaku pertama, dan SY (32) pelaku kedua. Status kedua pria itu adalah merupakan Tim Lapangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 Rudi-Rafiq.

Kegiatan OTT yang dilakukan oleh Anggota Reskrim, Intelkam serta Bawaslu Karimun mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 7,2 juta lebih untuk pelaku N.

Selain itu, Tim Sentra Gakkumdu juga mengamankan 1 unit Honda Beat BP 2845 YX warna silver sebagai alat tranportasi, dan 2 unit HP. Sedangkan, BB dari pelaku SY yakni, uang tunai Rp 10,7 juta lebih.

Hasil penyelidikan awal, keduanya ditugaskan membagikan uang tunai kepada masyarakat sesuai daftar nama-nama wajib pilih agar memilih Paslon 02 Rudi-Rafiq pada pilkada, Rabu (27/11/2024).

Adapun peran pelaku SY selaku Tim Lapangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 02. Yang bersangkutan juga sebagai konsultan politik bekerja di PT Konsep Indonesia Tangerang Selatan. Selain itu, dia ditugaskan untuk merekrut admin dan tim koordinator serangan fajar kandidat itu.

SY dalam melaksanakan itu atas perintah dari Direktur PT Konsep Indonesia berinisial FM yakni, untuk memberikan uang kepada pelaku N selaku koordinator dan relawan paslon nomor urut 2 sebanyak Rp 30 juta melalui rekening pribadi.

Menurut pengakuan pelaku N. Dirinya diperintahkan oleh SY untuk membentuk koordinator serangan fajar di semua TPS yang ada di Pulau Karimun, dengan nominal setiap wajib pilih mendapatkan Rp 50 ribu.

Baca juga:  Untuk Dijadikan PNS, Pemprov Butuh 109 Sarjana dari 3 Jurusan

Kronologi singkat peristiwa OTT Tim Rudi-Rafiq itu yakni, pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Satreskrim Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa ada 2 pelaku itu berboncengan menggunakan sepeda motor itu untuk melakukan politik uang.

Lalu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M Debby Tri Andrestian, dan Kasat Intelkam AKP Budi Tambunan bersama unsur Bawaslu ke TKP di pertigaan jalan itu.

“Pengakuan kedua pelaku itu sebagian uang telah diberikan kepada masyarakat untuk memilih Paslon Gubernur dan Wakil Kepri 02 Rudi-Rafiq,” ucap Kasat Reskrim AKP M Debby dalam keterangan tertulisnya. (rul)

example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini