BINTAN (HAKA) – Investor di sektor pariwisata Bintan kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, yang menghentikan kawasan wisata di Pulau Cempedak Kecamatan Bintan Pesisir.
Bukan itu saja, investor juga makin dikecewakan oleh pengurusan administrasi perizinan yang tak tuntas dalam tiga tahun.
“Sudah sejak tahun 2013 kami ajukan izin itu, hingga sekarang gak ada hasilnya,” ungkap Faisal salah satu perwakilan investor pembangunan resort di Pulau Cempedak, Bintan.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memiliki Izin Prinsip. Namun surat lainnya seperti izin HO, Izin Operasional dan IMB belum terbit padahal sudah masuk sejak tahun 2013 ke BPMPD Bintan.
“Katanya menunggu penetapan Perda RTRW, sekarang perda sudah ada. Kok belum selesai juga. Malah kami disalahkan dan dihentikan pembangunan di daerah itu,” ungkapnya. (eci)