Beranda Daerah Bintan

Gara-gara Cemburu, Seorang Lansia Aniaya Temannya Hingga Masuk Rumah Sakit

0
Anggota Reskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang sedang membekuk F selaku penganiayaan di Desa Gunung Kijang, Bintan-f/satreskrim polres bintan

BINTAN (HAKA) – Tim gabungan menciduk pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga, di Desa Gunung Kijang, Galang Batang, Kabupaten Bintan, Senin (21/4/2025) sore.

Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo mengatakan, pelaku yang diamankan itu adalah seorang pria berinisial F (62). Pria lansia itu pun tak berkutik saat disergap oleh tim gabungan.

Anggota Satreskrim Polres Bintan juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban R (51), saat berada di rumah kontrakan di Desa Gunung Kijang, Minggu (20/4/2025) malam.

“Anggota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Selanjutnya, pria itu dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Prasojo, Selasa (22/4/2025).

Prasojo kembali menerangkan, pelaku F dengan korban merupakan rekan lama sewaktu mereka tinggal satu kontrakan, di salah satu rumah yang ada, di Galang Batang, Gunung Kijang.

Namun pertemanan keduanya berujung tindak pidana penganiayaan. Lantaran, korban R sering ngobrol dekat dengan seorang wanita.
“Sedangkan, pelaku juga menyukai wanita itu. Motiv penganiayaan itu didasari rasa cemburu terhadap korban R,” jelasnya.

Prasojo menerangkan kronologi tindakan pelaku terhadap rekan lamanya itu. Minggu (20/4/2025) malam, R sedang duduk di teras kos. Lalu, tiba-tiba F datang dari arah belakang korban.

Tak berpikir panjang, pelaku pun langsung mengajar korban saat itu, dengan menggunakan sebilah parang yang ia bawa. F kemudian melarikan diri, usai menganiaya yang telah terluka di bagian wajahnya.

“Korban saat itu sempat meminta tolong kepada tetangga yang lainnya,” cerita Prasojo.

Sejumlah warga pun menghampiri korban, dan membawanya ke Puskesmas Kawal untuk mendapatkan pertolongan. “Setelah itu, R dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri yang ada di Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Lampaui Target, PAD Pajak dan Retribusi di Bintan Tahun 2023 Capai Rp 233 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini