BINTAN (HAKA) – Kantor Bank Riau Kepri Kas Kijang, Kecamatan Bintan Timur, ditutup sementara sejak Senin (10/8/2020), hingga kondisi Covid-19 di Bintan dinyatakan kembali normal.
Penutupan pelayanan untuk nasabah bank itu, dibenarkan oleh salah seorang Security Bank Riau Kepri Kijang.
“Iya tutup. Kami belum tahu kapan dibuka,” ucapnya dengan singkat saat duduk di pintu masuk Kantor Bank Riau Kepri Kas Kijang.
Data yang diterima redaksi hariankepri.com. Jumat (7/8/2020), Pimpinan PT Bank Riau Kepri Capem Kijang Musnardi Putra, telah melayangkan surat tersebut, ke Bupati Bintan Cq Kepala BKAD Bintan agar diteruskan seluruh kantor OPD se-Kabupaten Bintan.
Musnardi mengatakan, pelayanan nasabah Bank Riau Kepri Kijang, dialihkan ke Kantor Cabang Pembantu (Capem) Kijang yang berada di Jalan WR Supratman, Batu 16, Kecamatan Toapaya.
Khusus transaksi untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pemerintah, pihaknya akan melakukan penjemputan berkas itu di Kantor BKAD Bintan.
Alasan tidak beroperasinya Kantor Kas Kijang, menurut Musnardi, untuk meminimalisir resiko penularan Covid-19 di Unit kantor PT Bank Riau Kepri, di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Kantor Cabang Pembantu Kijang,” imbuhnya. (rul)