Beranda Headline

Gara-gara Ikan Duyung Dipotong-potong Warga, BPSPL Lapor Polisi

0
Aktivitas beberapa warga Kampung Kelam, Pulau Dompak, Tanjungpinang sementara memotong-motong ikan Dugong, Sabtu (18/5/2019)-f/ist-kiriman warga.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kota Tanjungpinang, akan melaporkan beberapa warga Dompak ke Polres Tanjungpinang. Demikian dikatakan Koordinator BPSPL Tanjungpinang, Ince kepada hariankepri.com melalui telepon, Selasa (21/5/2019).

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, terkait penanganan masalah dugaan pemotongan dan penjualan mamalia konservasi jenis ikan Dugong atau Duyung, yang dilakukan oleh beberapa warga Kampung Kelam, Pulau Dompak, Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) pagi.

“Intinya kita sudah koordinasi ke polisi. Setelah itu laporan pengajuannya nanti menyusul,” singkat Ince.

Sementara itu, Reza Fahmi selaku Kepala Pengawasan Perikanan, Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) Tanjungpinang menambahkan, permasalahan itu berlanjut ke Polres Tanjungpinang.

Sebab, pihaknya menilai aktivitas beberapa warga itu telah melanggar pasal 21 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Sebab sudah jelas, kata Reza, setiap orang dilarang untuk memiliki hingga menjual mamalia konservasi, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

“Inti masalah itu sebenarnya, ada daging ikan Dugong yang dijual. Kami pun langsung stop kegiatan warga tersebut di lokasi pemotongan pada hari Sabtu lalu” jelasnya saat ditemui di kantornya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan ada 6 saksi baik dari warga Kampung Kelam, termasuk pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan dari BPSPL Kota Tanjungpinang, yang telah diperiksa oleh Penyidik Sat Reskrim.

“Ikannya sudah mati. Penyidik fokus pemeriksaannya, mendalami kenapa warga memotong-motong dan menjual ikan Dugong,” singkatnya. (rul)

Baca juga:  Diduga Langgar Netralitas, Eks Sekda Kepri Dilaporkan Bawaslu ke KASN
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini