Site icon Harian Kepri

Gara-Gara Juru Parkir Liar, Dishub Bintan Diperiksa Aparat

Pelimpahan berkas dari Tim Saber Pungli kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bintan, Kamis (13/2/2020) -f/istimewa-Polres Bintan

BINTAN (HAKA) – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, saat ini tengah intens melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan dalam kasus dugaan pungli.

Kepala Inspektorat Bintan, RM Akib menyampaikan, kasus ini merupakan pelimpahan dari tim saber pungli, atas penangkapan lima orang juru parkir liar di kawasan pelabuhan speed Bulang Linggi dan Pasar Baru, Tanjunguban.

“Sekarang masalahnya sedang kita tangani, jika nanti terbukti (ada kesalahan) kita akan berikan sanksi,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Bintan, AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, alasan pihaknya melimpahkan kasus ini ke APIP.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelima jukir liar itu, yang menyebut alasan mereka melakukan pungutan di kedua area itu berdasarkan kerjasama pengelolaan parkir antara mereka dengan Dishub Bintan.

“Dikarenakan ada kerjasama antara oknum dan Dishub Bintan, Tim Saber Pungli melimpahkan berkas ke APIP” jelasnya.(ndi)

Exit mobile version