Site icon Harian Kepri

Gara-gara Wagub Kepri Marlin Agustina Absen, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat memutuskan rapat paripurna resmi ditunda, Kamis (4/9/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang dijadwalkan berlangsung hari ini resmi ditunda oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Kamis (4/9/2024).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Energi Kepri, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jumaga menegaskan, bahwa rapat tersebut resmi ditunda karena Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina tidak dapat hadir karena ada kepentingan lain.

“Sidang resmi kita tunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (6/9/2024),” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa jika Gubernur ataupun Wakilnya masih tidak hadir, rapat paripurna akan ditunda hingga anggota DPRD Kepri yang baru sudah dilantik.

“Karena ini terakhir paripurna, untuk periode 2019-2024,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penundaan paripurna ini dianggap sebagai langkah untuk memastikan keputusan yang diambil dapat berjalan dengan yang harapan.

“Kita lihat nanti gimana kondisinya, semoga bisa berjalan besok rapatnya,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version