TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan telah mengumumkan kelulusan siswa kelas 6 tingkat Sekolah Dasar (SD), dan kelas 9 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (15/6/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, dari hasil pengumuman, ada 5 siswa SMP yang dinyatakan tidak lulus. Sementara untuk siswa SD, semuanya lulus.
“Sudah diumumkan. Yang 5 siswa SMP tak lulus itu karena tak ikut ujian,” kata Endang, Rabu (15/6/2022) kepada hariankepri.com melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, untuk siswa yang tak lulus tersebut, diberi kesempatan untuk mengulang kembali di tahun depan.
“Bidang teknis terkait nanti juga akan memantau peserta didik yang tidak lulus itu,” tukasnya.(zul)