Site icon Harian Kepri

Gelapkan Puluhan Mobil, Oknum Perwira Polisi Tertangkap di Pelalawan

Kabid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt tengah mengecek kendaraan penggelapan di Mapolda Kepri-f/istimewa-humas polda

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak dilaporkan pada Kamis (14/5/2020). Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, langsung membentuk Tim Gabungan Ditreskrimum, Dit Intelkam dan Bid Propam, untuk mengusut tuntas tindak pidana penggelapan puluhan mobil rental di Batam dan Pulau Bintan.

Mobil-mobil itu diduga dijual oleh oknum perwira Polisi, Iptu HA, yang bertugas di Polres Bintan. Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, KNP Harry Goldenhardt.

Alhasil, tim gabungan kata Harry, mengamankan 4 orang termasuk pelaku utama HA. Dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 dan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan paling lama 6 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu (17/5/20) malam, tersangka HA diamankan di tempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan,” jelas Harry, Rabu (20/5/2020).

Dari hasil keterangan pemeriksaan sementara, sekitar 83 unit kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan para tersangka.

Menurut Harry, hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan serta pengejaran mobil-mobil itu.

“Sampai Selasa (19/5/2020), berhasil kita amankan sebanyak 30 unit mobil. Barang bukti ini ada di Polda dan Mapolres Bintan serta Tanjungpinang,” terangnya.

Adapun modus mereka, adalah menawarkan kendaraan dari leasing atau showroom kepada pembeli, dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut. Pekerjaan itu dilakoni tersangka HA dan rekan-rekannya sekitar 3 tahun terakhir.

“Sampai dengan hari ini, sudah ada 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa menjadi korban penipuan kendaraan. Silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik ditempat,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version