Site icon Harian Kepri

Gelapkan Uang Hewan Qurban, Oknum Imam Masjid di Tanjungpinang Kabur

 

Suasana di Kantor Satreskrim Mapolresta Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Muthi Bawa selaku kuasa hukum jemaah masjid yang ada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Km 8 Atas, mengadukan Ketua sekaligus Imam Masjid berinisial MRS, ke Reskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).

Muthi mengatakan, dirinya melaporkan MRS, lantaran yang bersangkutan diduga melakukan tidak pidana penipuan dan penggelapan, duit hewan kurban sekitar Rp 51,2 juta.

“Sampai detik ini MRS tidak membayar uang ke pemilik hewan kurban. Bahkan, dia tidak ada di tempat alias kabur,” tegas Muthi kepada hariankepri.com, Selasa (5/9/2023) malam.

Ia menegaskan kembali, bahwa dirinya memiliki banyak bukti atas tindakan oknum ketua masjid MRS tersebut. “Bukti-buktinya sudah saya lampirkan ke laporan Polisi tersebut,” terangnya.

Muthi menerangkan, kejadian ini berawal pembentukan Panitia Hewan Qurban Masjid itu jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023, Kamis (29/6/2023) lalu.

“Dia itu tidak ada dalam kepengurusan panitia itu baik ketua, sekretaris maupun bendahara,” ceritanya Muthi, yang enggan menyebutkan identitas panitia pelaksana.

Malah, si MRS ini berinisiatif untuk melakukan penagihan duit jemaah masjid yang ikut berkurban sebanyak 16 orang.

Dengan rincian Rp 3,2 juta per orang. Jadi total uang yang berhasil MRS pegang baik tunai maupun transfer ke rekeningnya sebanyak Rp 51,2 juta.

“Besoknya Idul Adha 2023, pemilik lembu datang. Tapi, MRS minta hari Senin (3/7/2023) untuk melunasi. Tiba hari senin gak dia bayar sampai sekarang sekarang,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version